Bagi Penduduk yang hendak mengurus Persyaratan Pindah Masuk / Kedatangan harap melengkapi persyaratan-persyaratan berikut :
1. Surat pindah dari daerah asal
2. KTP-EL warga yang pindah
3. Kartu Keluarga (KK) yang ditumpangi jika akan menumpang Kartu Keluarga (KK)
4. Akta Kelahiran
5. Akta/Buku Nikah jika status sudah menikah
KETERANGAN :
* Dokumen persyaratan yang diupload adalah dokumen dukung asli